User User

Penyusunan AD/ART BUMDes

Penyusunan AD/ART BUMDes
SOP/BUMDES/02 Status: Aktif SOP-02_Penyusunan-AD-ART-BUMDes.docx

SOP Penyusunan AD/ART BUMDes

Konten di bawah mengikuti format file Word (SOP-02_Penyusunan-AD-ART-BUMDes.docx · terakhir diperbarui: 2026-09-02 08:50:52 · 8 tabel ).

SOP Penyusunan AD/ART BUMDes
Prosedur operasional standar penyusunan, pengesahan, revisi, pengendalian, dan penyimpanan AD/ART BUMDes
Kode Dokumen: SOP/BUMDES/02
Template siap pakai untuk kebutuhan operasional dan tata kelola BUMDes

A. Informasi Dokumen

No Judul Dokumen SOP Penyusunan AD/ART BUMDes
1 Kode Dokumen SOP/BUMDES/02
2 Versi 1.0
3 Tanggal Efektif ............................................................
4 Unit Pengelola BUMDes
5 Status Dokumen Aktif
6 Review Berkala Minimal 1 kali per tahun atau saat ada perubahan regulasi / struktur

B. Tujuan

Menjamin agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes disusun secara sistematis, sah, mudah dipahami, dan menjadi landasan kelembagaan, pengambilan keputusan, dan pengendalian operasional.

C. Ruang Lingkup

Berlaku untuk proses penyusunan draft AD/ART, pembahasan dengan pihak terkait, pengesahan dalam mekanisme yang berlaku, revisi berkala, dan pengarsipan dokumen resmi.

D. Dasar Hukum dan Acuan

• Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang secara eksplisit memasukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai materi pengaturan BUMDes.
• Peraturan desa dan keputusan kepala desa yang menjadi dasar pembentukan dan pengelolaan BUMDes.
• Kebijakan internal BUMDes mengenai tata naskah, pengendalian dokumen, dan mekanisme rapat/persetujuan.

E. Definisi Singkat

• Anggaran Dasar (AD) adalah dokumen pokok yang memuat identitas, maksud dan tujuan, modal, organisasi, dan aturan dasar kelembagaan BUMDes.
• Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah aturan operasional lebih rinci yang mengatur tata kerja, rapat, kewenangan, tata kelola, dan hal-hal teknis lainnya.
• Revisi AD/ART adalah perubahan sebagian atau seluruh isi dokumen karena kebutuhan hukum, organisasi, usaha, atau penguatan tata kelola.

F. Pihak Terkait dan Tanggung Jawab

No Pihak Tanggung Jawab Utama
1 Penasihat / Kepala Desa Memberi arah kebijakan dan memastikan AD/ART sejalan dengan kepentingan desa serta regulasi.
2 Pengawas Menelaah kecukupan pengaturan kontrol, akuntabilitas, dan tata kelola.
3 Pelaksana Operasional Memberi masukan terkait kebutuhan operasional, kewenangan, dan alur kerja nyata.
4 Tim Penyusun Menyusun draft, menghimpun masukan, membuat revisi, dan menyiapkan naskah final.
5 Sekretariat Mengelola versi dokumen, pengesahan, dan arsip final.

G. Prosedur Kerja

No No Tahap Uraian Kegiatan Penanggung Jawab Output / Dokumen Waktu
1 1 Pembentukan tim Dibentuk tim penyusun AD/ART yang memahami regulasi, tata kelola, dan kebutuhan bisnis BUMDes. Penasihat SK tim penyusun 2 hari kerja
2 2 Pengumpulan referensi Tim mengumpulkan regulasi, dokumen pendirian, contoh struktur AD/ART, dan kebutuhan kelembagaan BUMDes. Tim Penyusun Daftar referensi 3 hari kerja
3 3 Penyusunan draft awal Tim menyusun draft AD/ART yang memuat pasal-pasal inti, struktur organisasi, tata rapat, modal, usaha, dan ketentuan perubahan. Tim Penyusun Draft AD/ART versi 0.1 7 hari kerja
4 4 Review internal Draft dibahas bersama penasihat, pengawas, dan pelaksana operasional agar pasal tidak kabur dan bisa diterapkan. Tim Penyusun Catatan review 3 hari kerja
5 5 Penyempurnaan draft Masukan diolah dan dituangkan ke draft revisi yang lebih matang. Tim Penyusun Draft AD/ART versi 1.0 3 hari kerja
6 6 Pembahasan formal Draft dibawa ke forum pembahasan/pengesahan sesuai mekanisme desa yang berlaku. Penasihat / Forum Desa Berita acara pembahasan 1 hari
7 7 Pengesahan AD/ART disahkan oleh pihak berwenang dan diberi nomor/penanda dokumen. Pihak Berwenang AD/ART sah 2 hari kerja
8 8 Distribusi terkendali Salinan resmi dibagikan kepada pihak terkait, dengan daftar penerima dan nomor revisi. Sekretariat Daftar distribusi 2 hari kerja
9 9 Revisi berkala Revisi dilakukan bila ada perubahan regulasi, struktur, model usaha, atau temuan pengendalian. Penasihat / Pengawas Naskah perubahan Sesuai kebutuhan
Tabel
No Kolom 1
1 Catatan penggunaan: isi nama pihak, tanggal, nomor keputusan, dan istilah lokal sesuai kondisi desa/BUMDes masing-masing. Bila terdapat ketentuan daerah yang lebih spesifik, gunakan dokumen ini setelah diselaraskan dengan aturan tersebut.

H. Checklist Implementasi

No No Item Pemeriksaan Status (✓/✗) Catatan
1 1 Draft memuat identitas, kedudukan, dan tujuan BUMDes.
2 2 Pengaturan modal, unit usaha, dan pembagian peran sudah jelas.
3 3 Mekanisme rapat, keputusan, dan pertanggungjawaban tertulis tegas.
4 4 Aturan perubahan AD/ART tersedia dan tidak multitafsir.
5 5 Nomor versi dan tanggal berlaku tercantum.
6 6 Naskah final telah ditandatangani/ditetapkan sesuai kewenangan.
7 7 Salinan resmi tersimpan dalam arsip digital dan fisik.

I. Lampiran Formulir Siap Pakai

Lampiran 1. Form Ringkas Pengendalian Dokumen

No Nama dokumen SOP Penyusunan AD/ART BUMDes
1 Nomor / kode SOP/BUMDES/02
2 Versi / revisi ............................................................
3 Tanggal berlaku ............................................................
4 Pemilik dokumen BUMDes Mulur/Manager Administrasi
5 Lokasi arsip Hardcopy: Loker Arsip Dokumen| Softcopy: Google Drive dan Laptop

Lampiran 2. Form Catatan Tindak Lanjut

No No Temuan / kebutuhan perbaikan Tindak lanjut PIC Target selesai
1 1
2 2
3 3
4 4
5 5

9. Pengesahan

No Disusun Oleh Diperiksa Oleh Disahkan Oleh
1 Nama: Eka Tri KustantiniJabatan: Manager AdministrasiTanggal: .............................Tanda tangan: Nama: Adi PrihanantoJabatan: DirekturTanggal: .............................Tanda tangan: Nama: Adi PrihanantoJabatan: DirekturTanggal: .............................Tanda tangan: