User User

Kerja Sama Usaha dan Kemitraan BUMDes

Kerja Sama Usaha dan Kemitraan BUMDes
SOP/BUMDES/12 Status: Aktif SOP-12_Kerja-Sama-Usaha-dan-Kemitraan-BUMDes.docx

SOP Kerja Sama Usaha dan Kemitraan BUMDes

Konten di bawah mengikuti format file Word (SOP-12_Kerja-Sama-Usaha-dan-Kemitraan-BUMDes.docx · terakhir diperbarui: 2026-08-28 20:21:43 · 10 tabel ).

Tabel
No Kolom 1
1 DOKUMEN SOP BUMDes
SOP Kerja Sama Usaha dan Kemitraan BUMDes
Prosedur operasional standar penjajakan kerja sama, due diligence mitra, negosiasi, review klausul, penandatanganan, monitoring, dan evaluasi kemitraan.
Tabel
No Kode Dokumen SOP/BUMDES/12
1 Klasifikasi Standar Operasional Prosedur
2 Status Template siap pakai
3 Catatan Dapat disesuaikan dengan Perdes, keputusan desa, dan struktur organisasi BUMDes setempat.
Tabel
No Unit Penyusun BUMDes / Pemerintah Desa Nomor Revisi ........
1 Tanggal Berlaku ........ Halaman Sesuai file
2 Disahkan oleh ........ Dikendalikan oleh ........
3 Distribusi Pengawas, Pelaksana Operasional, Unit Usaha Klasifikasi Internal Terkendali

A. Informasi Dokumen

B. Tujuan

Menetapkan tata cara kerja sama usaha dan kemitraan BUMDes agar setiap hubungan bisnis dibangun secara selektif, adil, tertulis, dan dapat dipantau hasil maupun risikonya.

C. Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh rencana kerja sama BUMDes dengan pemerintah, swasta, koperasi, komunitas, lembaga keuangan, distributor, pemasok, pembeli tetap, investor, maupun pihak lain yang memberi dampak terhadap usaha BUMDes.

D. Dasar Hukum dan Acuan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan yang berlaku.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur pendirian, AD/ART, organisasi dan pegawai, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha, pengadaan barang/jasa, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama.
Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang dan/atau jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama.
Peraturan desa, keputusan kepala desa, keputusan penasihat/pengawas, serta kebijakan internal BUMDes yang relevan.

E. Definisi Singkat

Kerja sama usaha adalah hubungan antara BUMDes dengan pihak lain untuk mencapai tujuan usaha tertentu berdasarkan kesepakatan tertulis.
Due diligence adalah pemeriksaan awal atas profil, legalitas, kapasitas, rekam jejak, dan risiko mitra sebelum keputusan kerja sama dibuat.
Naskah kerja sama adalah dokumen tertulis seperti MoU, PKS, kontrak, atau perjanjian lain yang mengikat para pihak.
Monitoring kerja sama adalah pemantauan pelaksanaan kewajiban, manfaat, target, dan potensi sengketa selama masa perjanjian.

F. Pihak Terkait dan Tanggung Jawab

No Pihak Tanggung Jawab Utama
1 Penasihat Memberi arah strategis atas kerja sama yang berdampak besar pada aset, reputasi, atau keberlanjutan usaha desa.
2 Pengawas Menelaah kepatuhan dan risiko serta memberi masukan atas rancangan kerja sama yang penting.
3 Pelaksana Operasional Memimpin proses penjajakan, menyetujui kelayakan mitra, dan memastikan kerja sama sesuai tujuan BUMDes.
4 Tim Negosiasi / Penanggung Jawab Mengumpulkan data mitra, menyiapkan bahan negosiasi, dan menyusun draft butir-butir kesepakatan.
5 Admin/Keuangan Mengecek implikasi anggaran, skema pembayaran, pembagian hasil, dan kewajiban administrasi.
6 Pendamping Hukum/Reviewer Internal Menelaah klausul utama agar tidak merugikan BUMDes dan sesuai ketentuan.
7 Unit Pelaksana Menjalankan isi perjanjian dan melaporkan capaian maupun hambatan.

G. Prosedur Kerja

No No Tahap Uraian Kegiatan PIC Output Batas Waktu
1 1 Identifikasi peluang Peluang kerja sama diusulkan berdasarkan kebutuhan usaha, perluasan pasar, efisiensi pasokan, akses modal, atau pengembangan layanan. Pelaksana Operasional Usulan kerja sama Saat peluang muncul
2 2 Pengumpulan data mitra Dikumpulkan informasi profil, legalitas, kapasitas operasional, reputasi, pengalaman, dan referensi mitra. Tim Negosiasi Profil mitra 1-3 hari
3 3 Due diligence awal Dilakukan penilaian manfaat, risiko, potensi konflik, skema bisnis, dan kecocokan dengan tujuan BUMDes. Tim Negosiasi Lembar due diligence 1-3 hari
4 4 Negosiasi pokok kerja sama Para pihak membahas ruang lingkup, hak dan kewajiban, pembagian hasil, target, jangka waktu, sanksi, dan mekanisme penyelesaian masalah. Pelaksana/Tim Notulen negosiasi Sesuai agenda
5 5 Review draft perjanjian Draft diperiksa dari sisi bisnis, administrasi, dan hukum sebelum disetujui untuk ditandatangani. Reviewer Internal Draft final Maks. 2 hari
6 6 Persetujuan dan penandatanganan Pejabat berwenang menyetujui dan menandatangani dokumen kerja sama sesuai ketentuan internal. Pejabat Berwenang Perjanjian ditandatangani 1 hari
7 7 Pelaksanaan dan monitoring Unit pelaksana menjalankan kerja sama dan memantau target, termin, kewajiban pihak, serta potensi deviasi. Unit Pelaksana Laporan monitoring Berkala
8 8 Evaluasi dan tindak lanjut Kerja sama dievaluasi untuk dipertahankan, diperbaiki, diperpanjang, atau dihentikan sesuai hasil dan risiko. Pengawas/Pelaksana Berita acara evaluasi Minimal per semester

H. Checklist Implementasi

No No Butir Pengendalian Status Catatan
1 1 Ada usulan kerja sama yang menjelaskan tujuan dan manfaat bisnis. □ Sesuai□ Belum
2 2 Legalitas dan profil mitra diverifikasi sebelum penandatanganan. □ Sesuai□ Belum
3 3 Hasil due diligence awal didokumentasikan. □ Sesuai□ Belum
4 4 Butir pokok kerja sama dinegosiasikan dan dituangkan tertulis. □ Sesuai□ Belum
5 5 Draft perjanjian direview sebelum ditandatangani. □ Sesuai□ Belum
6 6 Ada penanggung jawab monitoring selama perjanjian berjalan. □ Sesuai□ Belum
7 7 Hasil evaluasi kerja sama dicatat sebagai dasar perpanjangan/perubahan/penghentian. □ Sesuai□ Belum

I. Lampiran Formulir Siap Pakai

Lampiran 1. Form Due Diligence Mitra

No Nama Mitra Kolom 2
1 Bidang Usaha
2 Alamat / Kontak
3 Legalitas Utama
4 Rekam Jejak / Referensi
5 Manfaat Bagi BUMDes
6 Risiko Utama
7 Kesimpulan □ Layak □ Perlu Perbaikan □ Tidak Layak

Lampiran 2. Ringkasan Pokok Kerja Sama

No Tujuan Kerja Sama Kolom 2
1 Ruang Lingkup
2 Hak dan Kewajiban BUMDes
3 Hak dan Kewajiban Mitra
4 Skema Pembayaran / Bagi Hasil
5 Jangka Waktu
6 Sanksi / Penyelesaian Sengketa
7 Penanggung Jawab

Lampiran 3. Form Monitoring Kemitraan

No Nama Mitra / Nomor Perjanjian Kolom 2
1 Periode Monitoring
2 Target / KPI Utama
3 Realisasi
4 Kendala / Risiko
5 Tindakan Koreksi
6 Status □ Lanjut □ Revisi □ Hentikan
7 Evaluator

9. Pengesahan

No Disiapkan oleh Diperiksa oleh Disahkan oleh
1 Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: