User User

Pembukaan Unit Usaha Baru BUMDes

Pembukaan Unit Usaha Baru BUMDes
SOP/BUMDES/07 Status: Aktif SOP-07_Pembukaan-Unit-Usaha-Baru-BUMDes.docx

SOP Pembukaan Unit Usaha Baru BUMDes

Konten di bawah mengikuti format file Word (SOP-07_Pembukaan-Unit-Usaha-Baru-BUMDes.docx · terakhir diperbarui: 2026-08-28 17:23:34 · 9 tabel ).

Tabel
No Kolom 1
1 DOKUMEN SOP BUMDes
SOP Pembukaan Unit Usaha Baru BUMDes
Prosedur operasional standar pembentukan, persetujuan, dan masa uji coba unit usaha baru
Tabel
No Kode Dokumen SOP/BUMDES/07
1 Klasifikasi Standar Operasional Prosedur
2 Status Template siap pakai
3 Catatan Dapat disesuaikan dengan Perdes, keputusan desa, dan kebijakan daerah

A. Informasi Dokumen

No Unit Penyusun BUMDes / Pemerintah Desa Nomor Revisi ........
1 Tanggal Berlaku ........ Halaman Sesuai file
2 Disahkan oleh ........ Dikendalikan oleh ........
3 Distribusi Pengawas, Pelaksana Operasional, Unit Usaha Klasifikasi Internal Terkendali

B. Tujuan

Menetapkan tahapan yang tertib dan terdokumentasi dalam pembukaan unit usaha baru agar setiap usaha memiliki dasar persetujuan, penanggung jawab yang jelas, kebutuhan modal yang terkendali, target awal yang realistis, dan masa uji coba yang dapat dievaluasi.

C. Ruang Lingkup

Berlaku untuk pembukaan seluruh unit usaha baru di bawah BUMDes, termasuk usaha dagang, jasa, pengelolaan aset, distribusi, pelayanan publik berbayar, maupun bentuk usaha lain yang sah dan relevan dengan kebutuhan desa.

D. Dasar Hukum dan Acuan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan yang berlaku.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur pendirian, AD/ART, organisasi, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset, unit usaha, pertanggungjawaban, dan penghentian kegiatan usaha BUMDes.
Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, serta pengadaan barang/jasa BUMDes/BUMDes Bersama.
Peraturan desa, keputusan kepala desa, keputusan penasihat/pengawas, serta kebijakan daerah yang relevan dengan operasional BUMDes.

E. Definisi Singkat

Pembukaan unit usaha baru adalah proses resmi memulai kegiatan usaha baru di bawah BUMDes setelah dinyatakan layak.
Masa uji coba adalah periode operasional terbatas untuk menguji kelayakan realisasi sebelum usaha dinyatakan berjalan penuh.
Penanggung jawab unit adalah personel yang diberi mandat mengelola operasional, target, dan pelaporan unit usaha.
Dokumen pembukaan usaha adalah paket dokumen persetujuan, rencana kerja, kebutuhan sumber daya, dan target awal.

F. Pihak Terkait dan Tanggung Jawab

No Pihak Tanggung Jawab Utama
1 Penasihat Memberi persetujuan arah strategis dan memastikan usaha sejalan dengan kebutuhan desa.
2 Pengawas Memastikan proses pembukaan usaha patuh pada analisis, anggaran, dan pengendalian internal.
3 Pelaksana Operasional Memimpin eksekusi pembukaan usaha dan koordinasi lintas fungsi.
4 Penanggung Jawab Unit Usaha Menyiapkan operasional harian, personel, dan target uji coba.
5 Keuangan/Admin Menyiapkan anggaran, kode akun, rekening/arus kas, dan dokumen pendukung.
6 Musyawarah Desa/Pihak Berwenang Memberikan persetujuan final bila diwajibkan sesuai kewenangan.

G. Prosedur Kerja

No No Tahap Uraian Kegiatan PIC Output Batas Waktu
1 1 Finalisasi hasil kelayakan Memastikan unit usaha telah lolos analisis kelayakan atau mendapat persetujuan layak bersyarat dengan syarat yang sudah dipenuhi. Pelaksana Operasional Kajian final 1-2 hari
2 2 Penyusunan dokumen pembukaan Menyusun proposal pembukaan unit usaha, target awal, kebutuhan modal, kebutuhan SDM, aset, SOP pendukung, dan indikator uji coba. Pelaksana Operasional Paket dokumen pembukaan 2-4 hari
3 3 Persetujuan internal Mengajukan dokumen kepada pengawas dan penasihat untuk ditelaah dan diberikan persetujuan/masukan. Penasihat & Pengawas Persetujuan internal 2 hari
4 4 Penetapan penanggung jawab Menetapkan penanggung jawab unit usaha serta otoritas transaksi, pembelian, penjualan, dan pelaporan. Pelaksana Operasional Surat penetapan 1 hari
5 5 Penyiapan sumber daya Menyediakan modal kerja, sarana awal, stok, personel, alat kerja, kode administrasi, dan dokumen kontrol yang diperlukan. Admin/Keuangan Kesiapan operasional 3-7 hari
6 6 Peluncuran terbatas Menjalankan operasional secara terbatas sesuai target uji coba, area layanan, atau kapasitas awal yang telah ditetapkan. Penanggung Jawab Unit Usaha mulai berjalan 7-90 hari
7 7 Monitoring uji coba Memantau penjualan, biaya, keluhan, kualitas layanan, kendala operasional, dan realisasi target selama masa uji coba. Pelaksana Operasional Laporan monitoring Berkala
8 8 Evaluasi dan keputusan lanjutan Menetapkan apakah usaha dilanjutkan penuh, diperbaiki, diperpanjang uji cobanya, atau dihentikan. Pihak Berwenang Keputusan evaluasi 1-3 hari

H. Checklist Implementasi

No No Butir Pengendalian Status Catatan
1 1 Dokumen kelayakan usaha telah tersedia dan disetujui. □ Sesuai□ Belum
2 2 Proposal pembukaan unit usaha baru telah lengkap. □ Sesuai□ Belum
3 3 Penanggung jawab unit usaha telah ditetapkan secara tertulis. □ Sesuai□ Belum
4 4 Modal awal, sarana, dan personel minimal telah siap. □ Sesuai□ Belum
5 5 Indikator masa uji coba dan target awal sudah ditentukan. □ Sesuai□ Belum
6 6 Sistem pencatatan penjualan, kas, dan stok sudah siap. □ Sesuai□ Belum
7 7 Jadwal evaluasi masa uji coba sudah ditetapkan. □ Sesuai□ Belum
8 8 Keputusan akhir pasca-uji coba terdokumentasi. □ Sesuai□ Belum

I. Lampiran Formulir Siap Pakai

Lampiran 1. Form Persetujuan Pembukaan Unit Usaha Baru

No Nama Unit Usaha Kolom 2
1 Dasar Pembukaan / Nomor Kajian Kelayakan
2 Tujuan dan Manfaat Usaha
3 Penanggung Jawab Unit
4 Modal Awal yang Disetujui
5 Aset/Sarana Awal
6 Periode Uji Coba
7 Target Awal
8 Persetujuan □ Disetujui □ Disetujui Bersyarat □ Ditunda

Lampiran 2. Form Evaluasi Masa Uji Coba

No Periode Evaluasi Kolom 2
1 Realisasi Penjualan / Pendapatan
2 Realisasi Biaya
3 Masalah Utama yang Muncul
4 Tingkat Pencapaian Target
5 Rekomendasi □ Lanjut □ Perbaikan □ Perpanjang Uji Coba □ Hentikan

9. Pengesahan

No Disiapkan oleh Diperiksa oleh Disahkan oleh
1 Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: