User User

Analisis Kelayakan Unit Usaha BUMDes

Analisis Kelayakan Unit Usaha BUMDes
SOP/BUMDES/06 Status: Aktif SOP-06_Analisis-Kelayakan-Unit-Usaha-BUMDes.docx

SOP Analisis Kelayakan Unit Usaha BUMDes

Konten di bawah mengikuti format file Word (SOP-06_Analisis-Kelayakan-Unit-Usaha-BUMDes.docx · terakhir diperbarui: 2026-08-28 13:20:43 · 9 tabel ).

Tabel
No Kolom 1
1 DOKUMEN SOP BUMDes
SOP Analisis Kelayakan Unit Usaha BUMDes
Prosedur operasional standar untuk menilai kelayakan ide usaha sebelum dijalankan
Tabel
No Kode Dokumen SOP/BUMDES/06
1 Klasifikasi Standar Operasional Prosedur
2 Status Template siap pakai
3 Catatan Dapat disesuaikan dengan Perdes, keputusan desa, dan kebijakan daerah

A. Informasi Dokumen

No Unit Penyusun BUMDes / Pemerintah Desa Nomor Revisi ........
1 Tanggal Berlaku ........ Halaman Sesuai file
2 Disahkan oleh ........ Dikendalikan oleh ........
3 Distribusi Pengawas, Pelaksana Operasional, Unit Usaha Klasifikasi Internal Terkendali

B. Tujuan

Menetapkan tata cara penilaian kelayakan unit usaha secara objektif, terukur, dan terdokumentasi sebelum BUMDes membuka atau mengembangkan usaha, agar keputusan usaha tidak hanya berdasarkan intuisi tetapi mempertimbangkan pasar, kebutuhan warga, potensi margin, risiko, kebutuhan modal, dan titik impas.

C. Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh usulan usaha baru, pengembangan usaha eksisting yang membutuhkan investasi tambahan, atau perubahan model usaha yang berdampak material terhadap modal, aset, SDM, dan arus kas BUMDes.

D. Dasar Hukum dan Acuan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan yang berlaku.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur pendirian, AD/ART, organisasi, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset, unit usaha, pertanggungjawaban, dan penghentian kegiatan usaha BUMDes.
Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, serta pengadaan barang/jasa BUMDes/BUMDes Bersama.
Peraturan desa, keputusan kepala desa, keputusan penasihat/pengawas, serta kebijakan daerah yang relevan dengan operasional BUMDes.

E. Definisi Singkat

Analisis kelayakan adalah proses menilai apakah suatu ide usaha layak dijalankan dari sisi pasar, operasional, keuangan, hukum, dan risiko.
Unit usaha adalah kegiatan usaha yang dikelola BUMDes sesuai maksud dan tujuan pembentukannya.
Titik impas/BEP adalah kondisi saat total pendapatan sama dengan total biaya.
Usulan usaha adalah dokumen awal yang memuat ide, target pasar, kebutuhan modal, dan manfaat usaha.

F. Pihak Terkait dan Tanggung Jawab

No Pihak Tanggung Jawab Utama
1 Penasihat Memberi arahan strategis dan memastikan ide usaha selaras dengan kepentingan desa.
2 Pengawas Menguji kewajaran analisis dan memastikan proses penilaian dilakukan objektif.
3 Pelaksana Operasional Mengkoordinasikan pengumpulan data, penyusunan kajian, dan rekomendasi keputusan.
4 Tim Analisis/Kajian Melakukan survei, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan pemetaan risiko.
5 Kepala Unit/Calon Penanggung Jawab Memberikan data teknis operasional dan kebutuhan sumber daya.
6 Musyawarah Desa/Pihak Berwenang Memberi persetujuan atas keputusan strategis yang memerlukan dukungan desa.

G. Prosedur Kerja

No No Tahap Uraian Kegiatan PIC Output Batas Waktu
1 1 Penerimaan usulan Menerima ide usaha dari pengelola, pemerintah desa, masyarakat, atau hasil evaluasi kebutuhan desa; mencatat nama usaha, tujuan, manfaat, dan pengusul. Pelaksana Operasional Form usulan usaha 1 hari
2 2 Seleksi awal Menilai kesesuaian dengan mandat BUMDes, potensi manfaat sosial-ekonomi, larangan hukum, dan ketersediaan sumber daya minimum. Pelaksana Operasional Daftar usulan lolos awal 2 hari
3 3 Pengumpulan data lapangan Melakukan survei kebutuhan warga, profil pelanggan, kompetitor, pemasok, harga pasar, pola permintaan, dan hambatan operasional. Tim Analisis Data pasar & operasional 3-7 hari
4 4 Analisis keuangan Menyusun estimasi modal awal, biaya tetap, biaya variabel, proyeksi penjualan, margin kotor, arus kas awal, dan perhitungan titik impas. Tim Analisis Proyeksi keuangan 2-4 hari
5 5 Analisis risiko Mengidentifikasi risiko utama, peluang gagal, ketergantungan pihak ketiga, risiko hukum, dan skenario mitigasi. Tim Analisis Matriks risiko 1-2 hari
6 6 Penyusunan rekomendasi Mengompilasi hasil kajian dalam memo/rekomendasi: layak, layak bersyarat, atau tidak layak, berikut alasan dan prasyarat kendali. Pelaksana Operasional Dokumen analisis kelayakan 2 hari
7 7 Review internal Menyampaikan hasil analisis kepada pengawas dan penasihat untuk diuji asumsi, kelengkapan data, dan kesesuaian arah usaha. Pengawas & Penasihat Catatan review 2 hari
8 8 Keputusan Menetapkan keputusan: ditolak, direvisi, diuji coba, atau dilanjutkan ke pembukaan unit usaha baru. Pihak Berwenang Berita acara/keputusan 1-3 hari

H. Checklist Implementasi

No No Butir Pengendalian Status Catatan
1 1 Usulan usaha memiliki latar belakang dan manfaat yang jelas. □ Sesuai□ Belum
2 2 Ada data kebutuhan pasar atau kebutuhan warga yang mendukung. □ Sesuai□ Belum
3 3 Ada pembandingan dengan usaha sejenis/kompetitor. □ Sesuai□ Belum
4 4 Kebutuhan modal awal dan sumber pendanaan telah dihitung. □ Sesuai□ Belum
5 5 Estimasi biaya tetap, biaya variabel, dan margin telah dibuat. □ Sesuai□ Belum
6 6 Perhitungan titik impas dan proyeksi arus kas tersedia. □ Sesuai□ Belum
7 7 Risiko utama dan rencana mitigasi telah dituangkan. □ Sesuai□ Belum
8 8 Rekomendasi akhir disetujui pihak berwenang. □ Sesuai□ Belum

I. Lampiran Formulir Siap Pakai

Lampiran 1. Form Ringkas Analisis Kelayakan Unit Usaha

No Nama Usaha yang Diusulkan Kolom 2
1 Latar Belakang / Masalah yang Ingin Dijawab
2 Target Pasar / Pengguna Utama
3 Nilai Manfaat bagi Warga / Desa
4 Kebutuhan Modal Awal
5 Estimasi Omzet Bulanan
6 Estimasi Margin / Laba Kotor
7 Estimasi Titik Impas (bulan/unit)
8 Risiko Utama dan Mitigasi
9 Rekomendasi Akhir □ Layak □ Layak Bersyarat □ Tidak Layak

Lampiran 2. Form Catatan Review dan Keputusan

No Tanggal Review Kolom 2
1 Pihak yang Mereview
2 Catatan Koreksi / Catatan Kritis
3 Keputusan □ Lanjut □ Revisi □ Uji Coba □ Tolak
4 Tindak Lanjut

9. Pengesahan

No Disiapkan oleh Diperiksa oleh Disahkan oleh
1 Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: Nama:Jabatan:Tanggal:Tanda Tangan: